SUARAPUBLIC.co.cc - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali dituduh melakukan rekayasa terhadap tersangka dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pemuda bernama Samsul Ohorela. Sebelumnya Polda Maluku dituding melakukan rekayasa kasus terhadap Sukandi Sukatma alias Aan.
Menurut Rais Oherela, orangtua Samsul, anaknya hingga kini masih ditahan di markas Detasemen Khusus 88 Polda Maluku di Tantui, Ambon. Saat dikunjungi di tahanan, anaknya menangis dan berkeluh kesah.
"Samsul mengaku dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan terhadap Daud dan Ishak yang terjadi di Pasar Mardika, bulan lalu," kata Rais, kemaren.
Bahkan Samsul pun menyatakan telah dianiaya dengan cara ditodongkan pistol dan benda tumpul seperti yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Polda Maluku, Kombes Polisi Jhon Siahaan.
Pengakuan yang sama juga disampaikan tersangka kepada kuasa hukumnya, Kasim Usemahu. Sang pengacara pun mengecam pihak Reskrim Polda Maluku agar tidak merekayasa kasus apalagi menakuti tersangka untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Sementara Direskrim Jhon Siahaan hingga kini belum bisa dihubungi wartawan terkait persoalan tersebut.
Edwin van der Sar Sebut Manchester United Kehilangan Karakter
-
Edwin van der Sar meminta manajer Manchester United untuk segera
membangkitkan motivasi para pemain. Manchester United mengundang perhatian
dari para manta...
5 tahun yang lalu
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan