Polda Maluku Kembali Dituduh Rekayasa Kasus

SUARAPUBLIC.co.cc - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali dituduh melakukan rekayasa terhadap tersangka dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pemuda bernama Samsul Ohorela. Sebelumnya Polda Maluku dituding melakukan rekayasa kasus terhadap Sukandi Sukatma alias Aan.

Menurut Rais Oherela, orangtua Samsul, anaknya hingga kini masih ditahan di markas Detasemen Khusus 88 Polda Maluku di Tantui, Ambon. Saat dikunjungi di tahanan, anaknya menangis dan berkeluh kesah.

"Samsul mengaku dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan terhadap Daud dan Ishak yang terjadi di Pasar Mardika, bulan lalu," kata Rais, kemaren.



Bahkan Samsul pun menyatakan telah dianiaya dengan cara ditodongkan pistol dan benda tumpul seperti yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Polda Maluku, Kombes Polisi Jhon Siahaan.

Pengakuan yang sama juga disampaikan tersangka kepada kuasa hukumnya, Kasim Usemahu. Sang pengacara pun mengecam pihak Reskrim Polda Maluku agar tidak merekayasa kasus apalagi menakuti tersangka untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Sementara Direskrim Jhon Siahaan hingga kini belum bisa dihubungi wartawan terkait persoalan tersebut.
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger