11 Jaksa di Kejati Sulsel Diperiksa

SUARAPUBLIC – 11 jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulsel diperiksa Inspektur Pembantu Pidana Umum pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Kejaksaan Agung. Tiga tiga di antaranya, AMD, AM, AK, terkait kasus pemerasan dan pembantaran.

Tim dari Jamwas RI diketuai Burhanuddin bersama empat orang anggotanya, yaitu Chaerul Amir, Eko Prasetyo, Mustamin, dan Jusri memerksa para jaksa bermasalah itu, sejak kemarin. Hari pertama, mereka memeriksa Jaksa AMD, Jaksa kasus dugaan pemerasan terhadap Ina (35), istri terdakwa kasus kepemilikan psikotropika Teksdiyanto.

AMD diduga menerima suap sebesar Rp60 juta dari Ina, istri terdakwa kasus kepemilikian 275 butir ekstasi dan 50 gram sabu. Ina menyuap jaksa dengan perjanjian AMD akan meringankan vonis selama dari 1 tahun 2 bulan menjadi enam bulan. Namun ternyata, vonis yang dijatuhkan tetap 1 tahun dua bulan.

Kasus itu terungkap karena Ina bersama LSM Germak melaporkan penyuapan tersebut ke Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko dan Aspidum Andi Muldani Fajri. Dalam laporannya Ina mengaku memberikan uang, secara bertahap saat kasus suaminya bergulir dengan pembayaran Rp40 juta pada tahap pertama, dan Rp20 juta tahap kedua.



Dua orang lainnya jaksa berinisial AK dan AM diduga memeras tersangka dalam kasus kredit fiktif di BTN Syariah yang dilakukan oleh Jusmin. Dalam laporannya Jusmin mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp150 juta.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Adjat Sudradjat, menindaklanjuti laporan Ina, laporan tersebut juga masuk ke Kejaksaan Agung dan langsung menurunkan tim pemeriksa. Tim dari Kejakgung akan bekerja untuk menuntaskan kasus jaksa yang bermasalah.

Adjat menjelaskan, jaksa AMD diduga menerima suap sebesar Rp60 juta terkait kasus kepemilikan psikotropika dan kasus pembantaran. Sementara itu, jaksa AM dan AK melakukan pemerasan terhadap terdakwa pelaku kredit fiktif di BTN Syariah.

"AK dan AM telah melakukan pertemuan dengan terdakwa tanpa sepengetahuan tim. Itu jelas melanggar kode etik jaksa. Ada rekaman menjadi petunjuk, tapi hasilnya belum diketahui sebab masih dalam pemeriksaan," tandas Adjat.(*)
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger