SURABAYA-Terjadinya pungutan liar (pungli) di sejumlah pelayanan publik disebabkan proses-proses pengurusan dokumen yang kurang profesional. Tahun ini, Pemprov Jatim menargetkan perbaikan pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan kartu tanda penduduk, layanan kesehatan dan pendidikan.
"Layanan publik yang tersistem masih sedikit, kebanyakan sudah memakai komputer tapi masih pararel dan manual. Dengan memakai sistem elektronik seharusnya proses lebih cepat karena pengurusan dokumen tak lagi membawa berkas tapi data," papar Gubernur Jatim Soekarwo, Senin.
Menurut Soekarwo, perbaikan sistem layanan publik secara tersistem memerlukan biaya besar dan pendidikan serta latihan teknis bagi pegawai. Namun demikian, upaya ini harus dilakukan agar pelayanan publik semakin baik dan mempersempit peluang terjadinya pungli.
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan