Cemburu, Istri Tikam Suami

(SUARAPUBLIC.CO.CC) - Perasaan cemburu berlebihan bisa membutakan mata hati. Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga OE (23). Karena cemburu dia nekad menikam paha sebelah kanan suaminya, Marcel (36).

Kasus itu terjadi di Jalan Ahmad Yani (kompleks misi) Wamena Kota, sekitar pukul 21.00 WIT, Jumat (12/2) lalu. "Kami mendapat laporan dari masyarakat bila di jalan itu telah terjadi tindak pidana," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Drs M H Ritonga M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Philip M Ladjar, kemaren.

Laporan ditindak lanjuti dengan langung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak aparat juga mengamankan barang bukti, kemudian meringkus tersangka dan memberikan perawatan medis dengan melarikan korban ke rumah sakit.



Kejadian berawal ketika korban diminta oleh rekan kerjanya yang berada di Jayapura untuk melihat rumahnya. Teman kerja korban ke Jayapura, rumahnya dititipkan ke Susan (18) untuk dijaga.

"Malam itu Marcel terima telepon dari rekannya untuk mengecek rumahnya, setelah mendapat telepon Marcel langsung ke rumah rekannya itu," kata kasat. Setelah tiba di rumah, Susan (18), membuka pintu dan Marcel masuk langsung menuju dapur membuat teh, selang beberapa saat kemudian, tersangka datang dan memukul Susan.

Tersangka memukul Susan, karena melihat lewat jendela kalau mereka (Marcel dan Susan) tidur berdua sambil nonton televisi, dipenuhi rasa cemburu TSK memukul Susan dan memukul kepala suaminya dengan menggunakan gelas.

Merasa tidak puas, tersangka menuju dapur untuk mengambil pisau dan disusul korban, karena rasa cemburu yang sudah memuncak, tersangka menikam paha korban sebelah kanan.

Menurut Kasat, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukum penjara 5 tahun.
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger