Wartawan Liput Malapraktik Disekap

SUARAPUBLIC - Lima wartawan yang hendak meliput dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, malah disekap pihak rumah sakit. Kelimanya dihalang-halangi dan dilarang meliput oleh pihak keamanan rumah sakit. Mereka dikunci dalam salah satu ruangan rawat inap selama 10 menit.

Kejadian ini berawal dari niat wartawan meliput kondisi bayi berkaki empat dan bayi kembar empat yang sedang menjalani perawatan di RSUP Adam Malik Medan, Sabtu (6/2). Saat hendak menuju ke ruangan humas RSUP Adam Malik, para wartawan menjumpai ada seorang ibu pasien yang marah-marah, karena menuntut kasus dugaan malapraktik pihak rumah sakit terhadap bayinya yang mengidap kelainan jantung.

Merasa keributan keluarga tersebut layak diberitakan, wartawan kemudian berusaha mewawancarai ibu pasien tersebut. Tetapi, pihak rumah sakit malah menyarankan ibu pasien melapor ke bagian pelayanan medis untuk mendapatkan rekam medis anaknya. Wartawan pun mengikuti ibu pasien hingga ke bagian pelayanan medis. Sayang, mereka tak diijinkan masuk ke ruangan pelayanan medis.

Tiga orang wartawan, masing-masing Reza dari Pos Metro, Al Amin dari Metro Aceh, dan Pendi dari ANTV, kemudian mendatangi ruangan tempat bayi yang mengidap kelainan jantung itu dirawat. Di ruangan inilah keributan bermula. Wartawan dihalang-halangi perawat dan dokter saat hendak mengambil gambar bayi.

Bahkan salah seorang dokter memerintahkan satpam agar tak mengizinkan wartawan keluar ruangan, sebelum mereka menghapus gambar bayi yang menderita kelainan jantung tersebut. Salah seorang wartawan kemudian menghubungi dua orang rekannya untuk datang ke ruangan di mana mereka disekap. Kemudian datang wartawan SCTV Wahyu dan Edi Ginting dari Trans 7.

Kedatangan dua wartawan media elektronik ini malah membuat suasana makin panas. Wartawan tak terima tindakan pihak rumah sakit yang menghalang-halangi tugas jurnalistik mereka. Kelima wartawan ini sempat tak diperkenankan keluar dari ruangan, sebelum mereka berjanji tak memberitakan kejadian dugaan malapraktik di RSUP Adam Malik.

Atas kejadian ini, wartawan kemudian melaporkan pihak RSUP Adam Malik ke Poltabes Medan karena dianggap telah menghalangi tugas jurnalistik yang telah dijamin UU. Mereka juga melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan salah seorang satpam terhadap wartawan.

Wartawan juga melaporkan salah satu dokter atas perbuatan tidak menyenangkan dengan memarahi para wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Ketua Forum Jurnalis Medan Arif Rifian mengatakan, malam itu juga, mereka melaporkan tindakan tersebut ke Poltabes Medan.(*)
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger