(SURABAYA): Kerja keras polisi untuk mengungkap identitas mayat tanpa kepala membuahkan hasil. Setelah melakukan penyisiran di sekitar Bumi Pergudangan Maspion IV di Jalan Romo Kalisari, kepala akhirnya ditemukan.
Bagian kepala pria yang diduga Tri Agung warga Gresik ini ditemukan sekitar 12 meter dari lokasi pembuangan jenazah. Bagian kepala itu ditanam di dalam tanah dan lubang tempat kepala itu ditanam ditutupi dengan batu dan semak-semak.
"Setelah kami sisir dengan tim gabungan dari Polda Jatim, Polwiltabes Surabaya, Polres Surabaya Utara, Polsek Benowo dan K9, kepala korban berhasil kami temukan," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di lokasi, Rabu (31/3/2010).
Saat ditemukan bagian kepala korban sudah dalam keadaan membusuk.Kepala ditemukan di dekat selokan. Ketika melakukan penyisiran, petugas menggunakan alat berat dan menguras air di dalam selokan. Kepala itu sendiri sebenarnya terendam genangan air.
Ketika petugas menguras air selokan dan mencabuti semak-semak di dekat selokan, bagian kepala yang disembunyikan terlihat. Setelah proses identifikasi, kepala itu
dimasukkan ke dalam tas plastik berwarna hitam dan dievakuasi ke RS Bhayangkara.
"Kita belum tahu wajah korban dengan jelas. Tapi berdasarkan tes sidik jari cocok dengan sidik jari Tri Agung. Tapi kami belum bisa memastikan itu kepala Agung," ungkap Anom.
Sebelumnya, sesosok mayat tak dikenal tanpa kepala ditemukan di sebuah galian parit lahan kosong Bumi Pergudangan Maspion IV di Jalan Romo Kalisari, Senin (29/3/2010).
Mayat itu diperkirakan korban pembunuhan karena saat ditemukan kepalanya tak ada. Kondisi mayat sudah membengkak dan berbau busuk. Mayat diperkirakan sudah berada di lokasi selama 3-4 hari.
Edwin van der Sar Sebut Manchester United Kehilangan Karakter
-
Edwin van der Sar meminta manajer Manchester United untuk segera
membangkitkan motivasi para pemain. Manchester United mengundang perhatian
dari para manta...
5 tahun yang lalu
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan