(CIREBON): Perairan Nusantara ternyata dipenuhi oleh tumpukan harta karun bernilai sangat tinggi yang berasal dari kapal-kapal kuno yang tenggelam. Lokasi harta karun tersebut bukan hanya ratusan titik seperti yang diketahui publik saat ini, tetapi mencapai puluhan ribu titik.
Nilai harta karun yang sebagian besar masih terpendam dalam laut tersebut sangat tinggi, bahkan lebih besar dari nilai utang negara kita yang mencapai lebih dari Rp 1.600 triliun.
Menurut Doardo Pakpahan, Koordinator perizinan dan administrasi panitia nasional Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), di perairan nusantara ada puluhan ribu titik yang diperkirakan terdapat BMKT. Namun dari puluhan ribu titik tersebut yang sudah disurvey dan diteliti baru sekitar 463 titik.
"Mudah-mudahan saja, kita segera bisa memiliki kemampuan untuk bisa mengangkat benda-benda cagar budaya itu, agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnnya kemakmuran rakyat, termasuk melunasi utang negara," kata Doardo Pakpahan sesusai serah terima 2.378 item mangkok dan piring porselen sitaan dari kegiatan pengangkatan BMKT ilegal di Mako Lanal Cirebon, Rabu (31/3).
Kedatangan Doardo bersama rombongan Panitia Nasional BMKT untuk menerima penyerahan ribuan keramik yang diperkirakan dari Dinasti Ming yang selama ini disimpan Lanal Cirebon. Keramik tersebut disita dari dua buah kapal layar motor yang ditinggal kabur awaknya, yang tengah melakukan pengangkatan BMKT secara ilegal di perairan Blanakan Kab. Subang Juni 2009 lalu.
Setelah dihitung ulang ternyata jumlah mangkok dan piring bertambah dari sebelumnya 2.366 buah menjadi 2.386 buah. Perincian jumlah mangkok sebanyak 2.378 buah dan piring delapan buah. Seluruhnya Rabu kemarin diserahkan ke panitia nasional BMKT.
Dijelaskan Doardo, dari sekitar 463 titik lokasi yang diduga terdapat harta karun dari kapal-kapal yang karam, baru 10 titik yang sudah dilakukan pengangkatan secara legal.
Kesepuluh titik tersebut antara lain berada di perairan Blanakan (Subang), perairan Buaya wreck (Batam), perairan Karang Cina (Pulau Seribu), perairan Intan Cargo Selat Gelasa (Bangka Belitung), perairan Cirebon, Teluk Sumpat (Tanjung Pinang), Karang Heliputan (Tanjung Pinang), Karawang, Belitung Timur dan Jepara.
Nilai harta karun yang sebagian besar masih terpendam dalam laut tersebut sangat tinggi, bahkan lebih besar dari nilai utang negara kita yang mencapai lebih dari Rp 1.600 triliun.
Menurut Doardo Pakpahan, Koordinator perizinan dan administrasi panitia nasional Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), di perairan nusantara ada puluhan ribu titik yang diperkirakan terdapat BMKT. Namun dari puluhan ribu titik tersebut yang sudah disurvey dan diteliti baru sekitar 463 titik.
"Mudah-mudahan saja, kita segera bisa memiliki kemampuan untuk bisa mengangkat benda-benda cagar budaya itu, agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnnya kemakmuran rakyat, termasuk melunasi utang negara," kata Doardo Pakpahan sesusai serah terima 2.378 item mangkok dan piring porselen sitaan dari kegiatan pengangkatan BMKT ilegal di Mako Lanal Cirebon, Rabu (31/3).
Kedatangan Doardo bersama rombongan Panitia Nasional BMKT untuk menerima penyerahan ribuan keramik yang diperkirakan dari Dinasti Ming yang selama ini disimpan Lanal Cirebon. Keramik tersebut disita dari dua buah kapal layar motor yang ditinggal kabur awaknya, yang tengah melakukan pengangkatan BMKT secara ilegal di perairan Blanakan Kab. Subang Juni 2009 lalu.
Setelah dihitung ulang ternyata jumlah mangkok dan piring bertambah dari sebelumnya 2.366 buah menjadi 2.386 buah. Perincian jumlah mangkok sebanyak 2.378 buah dan piring delapan buah. Seluruhnya Rabu kemarin diserahkan ke panitia nasional BMKT.
Dijelaskan Doardo, dari sekitar 463 titik lokasi yang diduga terdapat harta karun dari kapal-kapal yang karam, baru 10 titik yang sudah dilakukan pengangkatan secara legal.
Kesepuluh titik tersebut antara lain berada di perairan Blanakan (Subang), perairan Buaya wreck (Batam), perairan Karang Cina (Pulau Seribu), perairan Intan Cargo Selat Gelasa (Bangka Belitung), perairan Cirebon, Teluk Sumpat (Tanjung Pinang), Karang Heliputan (Tanjung Pinang), Karawang, Belitung Timur dan Jepara.