Bidik Camat Dukung Calon Incumbent

(NGAWI) - Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah Kabupaten Ngawi terus menelusuri keterlibatan sejumlah camat dalam kampanye calon bupati dan wakil bupati Budi Sulistyono alias Kanang-Ony Anwar (OK). Kanang saat ini adalah Wakil Bupati Ngawi dan Ony adalah putera Bupati Ngawi Harsono.

Ketua Panwas Pilkada Ngawi Sugiharto mengatakan, sudah memintai keterangan Camat Paron Suraji, Camat Jogorogo Suhadi, dan Camat Sine Bambang Supriyanto. Namun mereka mengaku hanya melakukan tugasnya sebagai kepala wilayah.

Menurut Sugiharto, ketika dimintai keterangan para camat juga beralasan mereka melakukan monitoring sesuai dengan perintah bupati yang tercantum dalam Peraturan Bupati tentang monitoring Pilkada. “Katanya memang ada Peraturan Bupati untuk monitoring pilkada, itu yang dijadikan alasan mereka,” katanyanya, dikutif Tempo, Senin (3/5).

Beberapa waktu lalu, Panwas mendapat laporan tentang keterlibatan camat dalam berbagai kegiatan kampanye pasangan OK. Camat Paron Suraji, misalnya, hadir dalam acara OK di Desa Jeblokan, Kecamatan Paron, 27 April lalu.

Sugiharto berjanji jika memang terbukti melanggar maka sesuai aturan KPU, Panwas akan merekomendasikannya ke KPU setempat untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, saat kampanye OK, Panwas juga mendapat laporan adanya mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi AE 369 JP milik salah satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ngawi yang digunakan peserta kampanye. “Hingga kini, Panwas masih mengkaji dan mendalami temuan pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Ketua KPU Ngawi Sunarto mengingatkan batasan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang netralitas PNS selama masa tahapan pemilihan umum, termasuk dalam Pilkada, juga Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008.

“Seorang PNS baik melibatkan diri atau dilibatkan dalam kampanye jelas tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang. Jika terbukti melanggar maka sanksinya bisa berupa peringatan hingga pemecatan,” jelasnya.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------
















------------------------------------------------------------------------------------------------
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger