PNS Gelapkan Beras Korban Bencana

(Jember): Tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Rabu (14/4), menangkap Holik, 35 tahun, pegawai Dinas Sosial Kabupaten Jember. "Dia diduga kuat menggelapkan beras bantuan untuk korban bencana alam," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Jember Ajun Komisaris Polisi Nur Hidayat.

Menurut Hidayat, sejak Maret 2009 hingga awal April 2010, Holik menggerogoti sedikitnya 74 ton beras yang menjadi hak para korban bencana alam yang disimpan di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional XI Jember.

Holik bisa mengambil beras tersebut setelah memalsukan dokumen dan tanda tangan para pejabat Dinas Sosial dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Jember. Beras tersebut kemudian dijual kepada sejumlah pedagang di wilayah Jember. Dalam kasus ini, kerugian Bulog ditaksir mencapai Rp 216 juta.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas di gudang Bulog Jember. Setiap bulan, satu hingga tiga kali dia melihat Holik mengambil beras dengan membawa dokumen pengambilan dari para pejabat di Jember. "Akhirnya tim melaporkan ke polisi untuk diusut," kata Kepala Bulog Jember Chairil Anwar.

Hingga kini polisi masih menahan dan terus memeriksa Holik. Polisi juga menelusuri orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Berita lainnya...
-----------------------------------------------------------------------------------














-----------------------------------------------------------------------------------
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger