Polda Sumbar Sita Uang Palsu Rp1,1 Miliar

SUARAPUBLIC - Kepolisian Sumatra Barat (Sumbar) menyita uang palsu sebanyak Rp 1,1 miliar. Uang ini rencananya akan disebar di wilayah Sumatra Utara. Penangkapan ini tergolong paling besar dalam sejarah kepolisian Sumbar.

Salah satu tersangka yang ditangkap polisi mengatakan, uang palsu ini dibawa dari Pulau Jawa dengan tujuan Sumut. Komplotan uang palsu sempat membeli makanan di Kelurahan Ulang Karang, Kecamatan Padang Utara, Padang. Tapi uang yang berikan kepada penjual dicurigai palsu.

Pedagang makanan segera melaporkan keanehan tersebut ke polisi. Tak lama berselang, polisi mengejar mobil Toyota Avanza warga bernomor polisi F1102GT yang dipakai para tersangka. Mobil dicegat di kawasan Tanah Sirah, Jalan Indarung, Kecamatan Lubuk Begalung. Polisi menangkap Herman Tobing, Yon, Muklis dan Budi Susanto.



Sebelumnya, Herman dan Yon lebih dulu ditangkap jajaran Reskrim Polda Sumbar. Budi Susanto mengaku tak mengetahui di dalam mobil ada uang palsu milik Herman, karena dia hanya seorang sopir.

Wakil Kepala Poltabes Padang, AKBP Wisnu Handoko mengatakan kasus ini diserahkan ke Polda Sumbar untuk dilakukan penyelidikan. “Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak Polda,” tandasnya.(*)
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger