Polisi Buru Perantara Penjual Bayi

SUARAPUBLIC - Satreskrim Polresta Bandung Barat terus memburu para perantara perdagangan bayi yang dilakukan IH alias Sherly (23). Kini polisi sedang mengejar Nel, yang disebut IH sebagai perantara penjualan bayi pertamanya yang masih berusia 9 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Barat, AKP Philemon Ginting mengatakan, pihaknya sedang mencari Nel untuk diperiksa dan dijadikan saksi masalah perdagangan anak yang dilakukan tersangka IH. Hingga kini keberadaan Nel belum diketahui.

Menurut Philemon, Nel merupakan tetangga tersangka dan menjadi perantara supaya anak tersangka diasuh seseorang bernama Aming. IH mengaku mendapat bayaran Rp 300.000, sedangkan Nel Rp 200.000.Polisi telah memanggil pengasuh anak IH. Dari penuturan Aming didapatkan pengakuan bahwa Aming cuma bermaksud membantu anak IH yang sering terserang sakit.

Seperti diwartakan, IH tega menjual anak kandungnya seharga Rp500 ribu. Uangnya tersebut dipergunakannya untuk membayar utang, lantaran suaminya Johanis Aprianto Naibaho (25) sering mabuk-mabukan dan bermain judi.

Aksi penjualan anak tersebut terbongkar Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandung Barat setelah IH tertangkap, karena kasus pencurian ditetangganya di Blok Beas, Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat sepekan lalu.

Setelah IH ditangkap, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang merupakan tetangganya bahwa IH telah menjual anaknya lima tahun lalu. Dari situlah petugas kemudian mengorek keterangan dan pelaku pun mengakui perbuatannya itu.(*)
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger