Ibu Muda Jual Bayinya Rp500 Ribu

SUARAPUBLIC – Lantaran terbelit masalah ekonomi, seorang ibu muda, Ida Hamidah (23), tega menjual bayinya sendiri seharga Rp500 ribu. Saat ini kasus penjualan bayi tersebut masih diselidiki aparat kepolisian dari Polresta Bandung Barat.

Uniknya, kasus itu terungkap justru setelah Ida ditangkap karena ketahuan mencuri perhiasan di rumah tetangganya. Warga Blok Beas RT 04/05 ini, berhasil menggondol empat buah gelang emas milik tetangganya.

Ida sendiri mengaku menjual bayinya yang baru berusia 9 bulan, sekitar lima tahun lalu. Bayi bernama Difa Naebaho, buah pernikahannya dengan Yohanes Aprianto
(25) itu dijual seharga Rp500 ribu kepada tetangganya yang bernama Nelli.



Ida menuturkan, lima tahun lalu saat sedang berjalan-jalan di kompleks rumahnya sambil membawa bayinya, dia bertemu dengan Nelli. Kebetulan, saat itu kondisi perekonomiannya sedang sulit. Melihat Ida sedang berjalan-jalan membawa bayi, Nelli lantas mengajak Ida pergi ke rumahnya.

Di rumah Nelli, Ida pun menceritakan kesulitan ekonomi yang membelitnya. Mendengar kisah Ida, Nelli pun menawarkan solusi. Nelli berniat membeli bayi Ida seharga Rp500 ribu.

“Dua hari kemudian ibu Nelli datang ke rumah membawa kertas segel. Saya disuruh menandatanganinya dan menerima uang Rp500 ribu. Uang itu tidak saya terima utuh. Saya hanya menerima Rp300 ribu, sisanya diambil lagi oleh Nelli,” kata Ida di Mapolresta Bandung Barat, kemarin.

Bayi Ida kemudian diambil oleh Nelli yang diduga hanya bertugas sebagai perantara. Saat ini, bayi yang dijualnya tersebut sudah berusia lima tahun. Ida mengaku terpaksa menjual bayinya karena tak bisa menghidupi keluarganya.

Setelah menikah dengan Yohanes, seluruh barang-barangnya habis dijual. Sementara suaminya, tinggal di Jakarta dan hobi main judi. “Saya tidak punya apa-apa lagi, sehingga nekat menjual bayi. Suami saya juga tahu bayinya dijual,” tandas Ida.

Kasatreskrim Polresta Bandung Barat AKP Philemon Ginting menjelaskan, pihak kepolisian hingga saat ini terus menyelidiki kasus penjualan bayi yang dilakukan tersangka. Untuk sementara, polisi masih menjerat tersangka dengan pasal pencurian.(*)
Share this article :
Share |
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS NUSANTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger